Phone Number

(024) 7711216

BK SAHABAT SISWA, BUKAN POLISI SEKOLAH
By Admin 20 Feb 2024, 13:29:53 WIB 0 Comments

BK SAHABAT SISWA, BUKAN POLISI SEKOLAH

Menurut UU SISDIKNAS No. 20 Tahun 2023, pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.

Pada lingkungan sekolah biasanya pendidik lebih dikenal dengan sebutan guru (Siswoyo dkk, 2013) Guru adalah sebagai pendidik dan guru juga sebagai komponen utama dalam pendidikan yang dituntut untuk mampu mengimbangi bahkan juga melampaui perkembangan dan ilmu pengetahuan yang sedang berkembang di masanya.

Dan salah satu guru yang mengambil peranan penting dalam dunia pendidikan adalah guru bimbingan dan konseling. Guru bimbingan dan konseling melaksanakan tugasnya untuk membantu peserta didik menjadi manusia yang berguna dalam kehidupan, memiliki berbagai wawasan, pandangan, interpretasi, pilihan, penyesuaian dan keterampilan yang tepat berkenaan dengan diri sendiri dan lingkungannya.

Meskipun keberadaan guru BK saat ini sudah lebih diakui akan tetapi pandangan mengenai guru BK merupakan sosok yang menyeramkan bagi peserta didik, guru BK diidentikkan sebagai peran yang menimbulkan ketakutan dan kecemasan pada peserta didik serta mendapatkan julukan yang “kurang pantas” masih banyak bermunculan hingga saat ini.

Bimbingan dan konseling disekolah seharusnya dipersiapkan sebagai sarana untuk menolong peserta didik dan usaha preventif pada peserta didik atau siswa dalam menghadapi masalah atau permasalahan yang akan muncul selanjutnya. Pandangan mengenai guru BK adalah sosok yang menakutkan bahkan sudah muncul pada saat masa orientasi disekolah padahal peserta didik baru pertama kali bertemu dengan guru BK disekolah SMK.

Polisi sekolah adalah sebuah julukan yang seringkali disematkan kepada guru BK dikarenakan seringnya memberikan hukuman bagi para peserta didik yang melanggar, bahkan julukan yang tak kalah asing pun turut serta disebutkan seperti Tukang Potong Rambut, Penyita, juga Satpam sekolah.

Konselor dalam pandangan peserta didik lebih pada petugas pencari siswa yang bermasalah dan pengambil keputusan terhadap semua huuman yang akan diberikan sebagai salah satu konsekuensi ketika peserta didik melakukan kesalahan.

Berdasarkan pandangan tersebut, wajar bila peserta didik tidak mau datang secara sukarela kepada guru bimbingan dan konseling, karena menganggap bahwa dengan datang kepada guru bimbingan dan konseling berarti membuka aibnya sendiri. Padahal disekolah konselor pada dasarnya harus menjadi teman yang baik dan menjadi kepercayaan siswa serta tempat curahan hati dan tempat yang terpenting buat siswa. Peran guru Bk yang seharusnya menjadi tempat yang nyaman bagi peserta didik untuk berbagi cerita serta keluh kesah sehingga guru BK bisa memahami dan membantu peserta didik untuk hidup lebih produktif dan menikmati kepuasan hidup sesuai dengan batasan-batasan yang ada, (Shahudi Siradj, 2012: 53).

Untuk mengembalikan citra guru BK sebagai sahabat siswa atau peserta didik, maka guru BK perlu berinovasi dengan mengembangkan ketrampilan dasar dalam konseling, berkolaborasi dan melakukan  komunikasi efektif dengan semua pihak di lingkungan  sekolah. Komunikasi merupakan bagian terpenting bagi keberlangsungan suatu konseling, karena dengan terjalinnya komunikasi yang baik maka akan sangat menentukan keberhasilan konseling sehingga diharapkan konselor atau guru BK akan mampu memposisikan diri dan menghapus stigma yang selama ini diyakini, karena kualitas hubungan dapat menentukan keberhasilan dalam konseling. Rogers berpendapat bahwa “dalam hubungan bantuan terdapat kondisi-kondisi penting untuk terjadinya perubahan kepribadian yang positif” hal ini tak lepas dari peran Guru BK selama berkomunikasi dalam konseling (Achmad Juntika Nurihsan, 2014: 85).

Related Tags
kegiatan-guru,
Social Share

Post Comment